Sejarah Pancasila : Perumusan & Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila merupakan dasar filosofis negara Indonesia yang memiliki makna penting dan fundamental dalam kehidupan bernegara. Pancasila, yang dalam bahasa Sanskerta berarti “lima prinsip”, telah menjadi pilar yang kokoh dalam menyokong keutuhan NKRI.

Namun, pernahkah kita mengetahui bagaimana sejarah perumusan dan lahirnya Pancasila sebagai dasar negara? Mari kita telusuri sejarah penting ini.

Awal Mula Perumusan Pancasila

Perumusan Pancasila bermula ketika Indonesia masih berada di bawah penjajahan Belanda. Pada saat itu, bangsa Indonesia merasakan perlunya sebuah ideologi yang bisa menjadi pegangan dalam melawan penjajahan. Ideologi ini juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam membentuk negara Indonesia yang merdeka.

Proses perumusan Pancasila ini dimulai dengan adanya gagasan dari Bung Karno, yang kala itu menjabat sebagai Ketua BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Bung Karno menyampaikan gagasan ini dalam pidato yang berjudul “Lahirnya Pancasila” pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut, Bung Karno mengusulkan lima sila yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Isi dari Pancasila Menurut Bung Karno

Pancasila yang diajukan oleh Bung Karno terdiri dari lima sila, yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia

  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan

  3. Mufakat atau demokrasi

  4. Kesejahteraan sosial

  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Poin-poin ini diusulkan oleh Bung Karno sebagai dasar negara karena diyakini dapat menyejahterakan rakyat dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur.

Proses Pengesahan Pancasila

Usulan Bung Karno ini kemudian dibahas dalam sidang BPUPKI yang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945. Dalam sidang tersebut, terdapat banyak perdebatan dan diskusi mengenai usulan ini. Pada akhirnya, setelah melalui proses yang panjang dan rumit, Pancasila berhasil disahkan sebagai dasar negara Indonesia.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan sebagai dasar negara dengan urutan sebagai berikut:

  1. Ketuhanan yang Maha Esa

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Implementasi Pancasila

Sejak disahkan sebagai dasar negara, Pancasila telah menjadi pegangan utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Pancasila juga menjadi acuan dalam pembentukan UUD 1945 dan berbagai peraturan lainnya di Indonesia.

Pancasila juga dijadikan sebagai dasar dalam pendidikan karakter bagi generasi muda Indonesia. Melalui pendidikan Pancasila, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memahami nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulan

Sejarah perumusan dan lahirnya Pancasila adalah proses yang panjang dan penuh perjuangan. Pancasila, yang merupakan hasil pemikiran Bung Karno, telah menjadi dasar negara yang kuat dan mampu menjaga keutuhan NKRI. Nilai-nilai luhur dalam Pancasila juga menjadi pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia dalam mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial.

Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus memahami dan menjaga Pancasila. Kita harus menjadikan Pancasila sebagai dasar dalam berperilaku dan berpikir. Mari kita jaga dan lestarikan Pancasila sebagai warisan berharga dari para pendiri bangsa kita. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat seperti yang diimpikan oleh para pendiri bangsa kita.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak